A. Pengertian Bank Syariah dan Akuntansi Bank Syariah
1.Pengertian Bank Syari’ah
1.Pengertian Bank Syari’ah
Bank Syari’ah terdiri dari dua kata yaitu bank dan syari’ah.
Kata bank bermakna suatu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara
keuangan dai dua pihak yaitu pihak yang berkelebihan dana dan pihak yang
kekurangan dana. Kata syari’ah dalam versi bank syari’ah di Indonesia adalah
aturan perjanjian berdasarkan yang dilakukan oleh pihak dan pihak lain untuk
penyimpangan dana dan pembiayaan kegiatan usaha dan kegiatan lainnya sesuai
dengan hukum Islam.
Bank syariah adalah suatu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara bagi pihak yang berkelebihan dan dengan pihak yang kekurangan dan untuk kegiatan usaha dan kegiatan lainnya sesuai dengan hukum islam. Bank syariah sebagai sebuah lembaga keuangan mempunyai mekanisme dasar, yaitu menerima deposito dari pemilik modal(depositor) dan mempunyai kewajiban untuk menawarkan pembiayaan kepada investor pada sisi asetnya, dengan pola dan skema pembiayaan yang sesuai dengan syariat Islam.
Bank syariah menerapkan sistem bagi hasil kepada nasabah yang menabungkan uangnya di bank. Artinya, nasabah tidak akan pernah dapat menghitung dengan pasti berapa jumlah uangnya yang akan bertambah setiap bulan bila mereka telah menabung dalam jumlah tertentu. Namun, nasabah dapat menghitung porsi atau bagian yang menjadi hak mereka dan berapa porsi atau bagian yang menjadi hak pihak bank syariah.Perhitungan bagi hasil dihitung secara harian oleh pihak bank syariah, namun akan diberikan langsung oleh pihak bank melalui rekening nasabah setiap akhir bulan. Ada juga beberapa bank syariah yang memberikan bagi hasilnya secara langsung melalui rekening nasabah pada pertengahan bulan. Nilai bagi hasil yang diperoleh oleh nasabah tidak akan pernah sama setiap saat meskipun jumlah uang yang mereka miliki di bank tersebut sama
Bank syariah adalah suatu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara bagi pihak yang berkelebihan dan dengan pihak yang kekurangan dan untuk kegiatan usaha dan kegiatan lainnya sesuai dengan hukum islam. Bank syariah sebagai sebuah lembaga keuangan mempunyai mekanisme dasar, yaitu menerima deposito dari pemilik modal(depositor) dan mempunyai kewajiban untuk menawarkan pembiayaan kepada investor pada sisi asetnya, dengan pola dan skema pembiayaan yang sesuai dengan syariat Islam.
Bank syariah menerapkan sistem bagi hasil kepada nasabah yang menabungkan uangnya di bank. Artinya, nasabah tidak akan pernah dapat menghitung dengan pasti berapa jumlah uangnya yang akan bertambah setiap bulan bila mereka telah menabung dalam jumlah tertentu. Namun, nasabah dapat menghitung porsi atau bagian yang menjadi hak mereka dan berapa porsi atau bagian yang menjadi hak pihak bank syariah.Perhitungan bagi hasil dihitung secara harian oleh pihak bank syariah, namun akan diberikan langsung oleh pihak bank melalui rekening nasabah setiap akhir bulan. Ada juga beberapa bank syariah yang memberikan bagi hasilnya secara langsung melalui rekening nasabah pada pertengahan bulan. Nilai bagi hasil yang diperoleh oleh nasabah tidak akan pernah sama setiap saat meskipun jumlah uang yang mereka miliki di bank tersebut sama
Bank syari’ah berfungsi menghimpun dan
menyalurkan dana masyarakat. Selain itu juga dapat menjalankan fungsi social
dalam bentuk lembaga baitulmal yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana
social lainnya antara lain (denda terhadap nasabah atau ta’zir ) dan
menyalurkan kepada organisasi pengelola zakat.
Akuntansi Syariah adalah ilmu sosial
profetik yang menurunkan ajaran normatif Al-Quran dalam bentuk yang lebih
konkret. Dengan langkah derivasi ini, maka pemerintah normatif untuk melakukan
pencatatan transaksi dapat dilakukan dengan baik pada tataran praktis. Dengan
demikian, akuntansi syariah merupakan bagian tak terpisahkan dari trilogi iman,
ilmu, dan amal. Artinya, wujud keberimanan seseorang harus diekspresikan dalam
bentuk perbuatan (amal atau aksi). Di mana perbuatan tadi harus didasari
dan dituntun oleh ilmu .Mempelajari Akuntansi Islam sudah
merupakan keharusan dalam ekonomi yang semakin global ini. Hal ini misalnya
didorong oleh:
a)
Munculnya
kesadaran orang membayar zakat baik zakat pribadi maupun
zakat perusahaan.
b)
Munculnya
berbagai yayasan atau organisasi islam yang memerlukannya.
c)
Semakin
banyaknya lembaga bisnis yang menerapkan syariat islam akan memerlukan
Akuntansi Islam dan tenaga yang menguasainya.
d)
Keberadaan
lembaga ini tentu membuka peluang untuk masyarakat luas bekerja sama dengan lembaga ini. Misalnya jika ada bank yang
dijalankan secara syariah seperti bank Muamalat.
Secara normatif tujuan laporan
keuangan Akuntansi Syariah dapat diformulasikan sebagai perpaduan antara
aspek-aspek yang bersifat materialistik dan spiritualistik; perpaduan “materi”
dan “spirit”. Tujuan dasar laporan keuangan Akuntansi Syariah yang bersifat
“materi” adalah untuk pemberian informasi (akuntansi), sedangkan yang bersifat
“spirit” adalah untuk akuntanbilitas.
Akuntanbilitas merupakan spiritualitas Akuntansi Syariah, tanpa akuntanbilitas, Akuntansi Syariah menjadi instrumen “mati” yang mekanismenya kita temukan sebagaimana yang terjadi pada akuntansi modern. Pada dasarnya akuntansi syariah merupakan instrumen akuntabilitas yang digunakan oleh manajemen kapada Tuhan (akuntabilitas vertikal), dan alam (akuntabilitas horizontal).
Akuntanbilitas merupakan spiritualitas Akuntansi Syariah, tanpa akuntanbilitas, Akuntansi Syariah menjadi instrumen “mati” yang mekanismenya kita temukan sebagaimana yang terjadi pada akuntansi modern. Pada dasarnya akuntansi syariah merupakan instrumen akuntabilitas yang digunakan oleh manajemen kapada Tuhan (akuntabilitas vertikal), dan alam (akuntabilitas horizontal).
Pemikiran ini mempunyai dua implikasi. Pertama,
Akuntansi Syariah harus dibangun sedemikian rupa berdasarkan nilai-nilai etika
(dalam hal ini adalah etika Syariah) sehingga “bentuk” Akuntansi Syariah (dan
konsekuensinya informasi akuntansi yang disajikan) menjadi lebih adil; tidak
berat sebelah, sebagaimana kita temukan pada akuntansi modern yang memihak
kepada kapitalis (dan kreditor) dan memenangkan nilai-nilai maskulin. Kedua,
praktik bisnis dan akuntansi yang dilakukan manajemen juga harus berdasarkan pada
nilai-nilai etika syariah. Sisi lain dari Akuntansi Syariah adalah pemberian
informasi – sebagai perwujudan dari “materi”. Pemberian informasi, sebetulnya
merupakan konsekuensi logis dari adanya akuntabilitas. Akuntabilitas (dengan
dasar nilai etika syariah) menjadi spirit yang mendasari bentuk akuntansi dan informasi
akuntansi.
Bentuk dan informasi akuntansi dengan spirit etika
syariah ini digunakan untuk pengambilan keputusan oleh pihak-pihak yang
berkepentingan. Karena bentuk dan informasi akuntansi tersebut berdasarkan
etika syariah, maka keputusan-keputusan yang diambil juga akan mengandung
nilai-nilai syariah; dan konsekuensinya, realitas yang diciptakan adalah
realitas yang bernuansa syariah. Laporan keuangan Akuntansi Syariah bertujuan
untuk menyediakan informasi akuntansi, sedangkan wujud spiritualnya adalah
untuk menyediakan media akuntabilitas. Dengan perpaduan ini, tujuan laporan
keuangan Akuntansi Syariah menjadi lebih seimbang dan adil.
Nilai pertanggungjawaban, keadilan dan kebenaran
selalu melekat dalam sistem akuntansi syari’ah. Ketiga nilai tersebut tentu
saja telah menjadi prinsip dasar yang universal dalam operasional akuntansi
syari’ah.
1.
Prinsip Pertanggung jawaban
Prinsip pertanggungjawaban
(accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat
muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah
merupakan hasil transaksi manusia dengan sang Khaliq mulai dari alam kandungan. Manusia
diciptakan oleh Allah sebagai khalifah dimuka bumi. Manusia dibebani amanah
oleh Allah untuk menjalankan fungsi-fungsi kekhalifahannya. Inti kekhalifahan
adalah menjalankan atau menunaikan amanah.
Banyak ayat Al-quran yang menjelaskan tentang proses pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah di muka bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggung jawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait. Wujud pertanggung jawabannya biasanya dalam bentuk laporan akuntansi.
Banyak ayat Al-quran yang menjelaskan tentang proses pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah di muka bumi. Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggung jawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait. Wujud pertanggung jawabannya biasanya dalam bentuk laporan akuntansi.
2.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan ini tidak saja merupakan nilai yang sangat penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai yang secara pasti melekat dalam fitrah manusia. Hal ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya.
Dalam konteks akuntansi, menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah, secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dicatat dengan benar. Misalnya, bila nilai transaksi adalah sebesar Rp. 100 juta maka akuntansi (perusahaan akan mencatatnya dengan jumlah yang sama.
Dengan demikian, kata keadilan dalam konteks aplikasi akuntansi mengandung dua pengertian, yaitu: Pertama adalah berkaitan dengan praktik moral, yaitu kejujuran, yang merupakan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran ini, informasi akuntansi yang disajikan akan menyesatkan dan sangat merugikan masyarakat. Kedua, kata adil bersifat lebih fundamental (dan tetap berpijak pada nilai-nilai etika/syari’ah dan moral).
Prinsip keadilan ini tidak saja merupakan nilai yang sangat penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai yang secara pasti melekat dalam fitrah manusia. Hal ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki kapasitas dan energi untuk berbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya.
Dalam konteks akuntansi, menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah, secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dicatat dengan benar. Misalnya, bila nilai transaksi adalah sebesar Rp. 100 juta maka akuntansi (perusahaan akan mencatatnya dengan jumlah yang sama.
Dengan demikian, kata keadilan dalam konteks aplikasi akuntansi mengandung dua pengertian, yaitu: Pertama adalah berkaitan dengan praktik moral, yaitu kejujuran, yang merupakan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran ini, informasi akuntansi yang disajikan akan menyesatkan dan sangat merugikan masyarakat. Kedua, kata adil bersifat lebih fundamental (dan tetap berpijak pada nilai-nilai etika/syari’ah dan moral).
3.
Prinsip Kebenaran
Prinsip kebenaran ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh misalnya, dalam akuntansi kita akan selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran dan pelaporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran. Kebenaran ini akan dapat menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur, dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi.
Prinsip kebenaran ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh misalnya, dalam akuntansi kita akan selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran dan pelaporan. Aktivitas ini akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran. Kebenaran ini akan dapat menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur, dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi.
Responses
0 Respones to "PENTINGNYA AKUNTANSI BANK SYARI’AH"
Posting Komentar